Selasa, 13 September 2011

BANK MINI


1. Latar Belakang

Jurusan Pendidikan Ekonomi merupakan salah satu jurusan di Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. Jurusan ini memiliki jumlah mahasiswa yang cukup banyak, sekitar 700 orang mahasiswa. Dengan jumlah mahasiswa yang mencapai 700 ini menjadikan jurusan Pendidikan Ekonomi menjadi salah satu jurusan yang diminati di lingkungan Undiksha. Sebagai jurusan yang memiliki mahasiswa yang banyak, maka semakin banyak pula permasalahan-permasalah yang harus dihadapi oleh Jurusan Pendidikan Ekonomi. Permasalahan yang paling utama menjadi fokus perhatian di jurusan ini adalah masalah keuangan yang selalu dialami oleh para mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi. Masalah keuangan seperti kehabisan uang saku yang terlalu cepat. Alasan sering pulang kampung karena kehabisan bekal menjadi alasan utama mahasiswa untuk tidak mengikuti jadwal perkuliahan dan kegiatan organisasi dengan baik. Akibatnya mahasiswa mendapat nilai yang kurang baik dalam perkuliahannya dan kegiatan organisasinya menjadi tidak berjalan lancar. Dengan permasalahan seperti itu, maka Jurusan Pendidikan Ekonomi bekeja sama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi untuk membentuk BANK MINI PENDIDIKAN EKONOMI. Dengan adanya Bank Mini, diharapkan dapat membantu mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi dalam mengatasi masalah keuangannya, dengan cara menabungkan sedikit uang sakunya ke Bank Mini ataupun dapat juga meminjam uang untuk dijadikan uang saku tambahan.

2. Tujuan

Tujuan dibentuknya Bank Mini Pendidikan Ekonomi adalah untuk membantu mengatasi masalah keuangan yang sering dialami oleh mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi dengan cara menghimpun dana dari seluruh mahasiswa dan menyalurkannya kepada mahasiswa yang memerlukan dana tambahan.

3. Manfaat

Adapun manfaat yang diperoleh adalah sebagai berikut.

a. Bagi Mahasiswa (1) dapat memberikan bekal dan motivasi kepada mahasiswa dalam pengelolaan uang dan keterampilan perbankan, (2) dapat membantu mengatasi masalah keuangan yang sedang dihadapi oleh mahasiswa baik jangka pendek ataupun jangka panjang, dan (3) sebagai tempat untuk menerapkan atau praktek ilmu akuntansi.

b. Bagi Jurusan Pendidikan Ekonomi, dapat melatih kemampuan mahasiswa dalam pengembangan ilmu yang dimiliki.

c. Bagi Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi, dapat memperoleh tambahan dana untuk menjalankan program kerja dengan mengakumulasikan seluruh bunga yang telah diperoleh dari simpanan dan pinjaman mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi.

4. Jasa Bank Mini

Adapun jasa yang disediakan oleh Bank Mini adalah.

a. Jasa Simpanan.

Merupakan jasa yang disediakan oleh Bank Mini, untuk menyimpan atau menabungkan sebagian uang sakunya untuk memenuhi kebutuhan masa yang akan datang. Aturan yang berlaku terkait dengan jasa simpanan ini adalah sebagai berikut.

(1) suku bunga yang diberikan adalah sebesar 0,5% dari saldo terendah Rp 150.000,00.

(2) jumlah minimal pembukaan rekening tabungan Rp 10.000,00,

(3) saldo penutupan rekening tabungan Rp 5.000,00,

(4) besarnya setoran tabungan setelah setoran pembukaan rekening bebas, minimal Rp 5.000,00,

(5) dikenakan biaya cetak buku tabungan pada saat pembukaan rekening senilai Rp 3.000,00,

(6) jumlah tabungan minimal yang mendapatkan bunga adalah Rp 150.000,00. Besarnya bunga adalah 0,5% dari saldo terendah, dan

(7) dikenakan biaya administrasi tabungan per bulan sebesar Rp 1.000,00.

b. Jasa Pinjaman.

Merupakan jasa yang disediakan oleh Bank Mini, dimana mahasiswa Pendidikan Ekonomi sebagai nasabah Bank Mini juga dapat melakukan pinjaman. Aturan yang berlaku terkait jasa simpanan ini adalah sebagai berikut.

(1) pinjaman dikenakan suku bunga sebesar 1% dari saldo hutang,

(2) bagi nasabah yang akan meminjam, harus membuka rekening tabungan terlebih dahulu dan memiliki jumlah tabungan minimal Rp 50.000,00,

(3) daftar jumlah pinjaman, lama pinjaman dan biaya administrasi pinjaman adalah sebagai berikut.

Jumlah Pinjaman (Rp)

Lama Pinjaman (Bulan)

Biaya Administrasi yang Dikenakan (Rp)

50.000 – 100.000

1

1.000

100.001 – 200.000

2

1.500

200.001 – 300.000

3

2.000

Catatan: Nasabah diharapkan meminjam dengan nilai nominal penuh dan genap,

(4) bagi nasabah yang masih memiliki saldo pinjaman, tidak dapat melakukan pinjaman lagi, dan

(5) bagi nasabah yang membayar angsuran pinjaman melewati batas waktu yang telah ditetapkan, dikenakan denda Rp 10.000,00. Denda berlipat dikenakan apabila pembayaran dilakukan pada bulan yang berlipat.

5. Pengambilan dan Penyetoran Simpanan

a. Pengambilan:

(1) dapat dilaksanakan pada hari kerja (Senin s.d Jumat), dari pukul 09.00 wita s.d 15.00 wita. Kecuali hari libur dan hari raya tertentu, dan

(2) pengambilan diatas Rp 1.000.000,00 wajib memberitahukan 1 (satu) minggu sebelumnya.

b. Simpanan:

dapat dilaksanakan pada hari kerja (Senin s.d Jumat), dari pukul 09.00 wita s.d 15.00 wita. Kecuali hari libur dan hari raya tertentu.

6. Sanksi-Sanksi

Bagi nasabah Bank Mini yang melanggar ketentuan diatas dikenakan sanksi sebagai berikut.

(1) dilaporkan ke Jurusan Pendidikan Ekonomi,

(2) tidak dilayani pada saat KRS,

(3) tidak dilayani dalam hal pencarian tandatangan untuk keperluan apapun, dan

(4) tidak bisa ujian skripsi.

Catatan:

1. sanksi diatas diberlakukan kepada nasabah yang pelanggarannya tergolong pelanggaran sedang dan berat,

2. semua mahasiswa yang masih aktif di Jurusan Pendidikan Ekonomi dapat menjadi nasabah Bank Mini Pendidikan Ekonomi, dengan membawa kartu mahasiswa yang telah dilegalisir, dan

3. hal-hal yang belum diatur dalam lampiran ini, akan diatur kemudian.